Tata Kelola Administrasi dan
Manajemen Kearsipan
MANAJEMEN
KEARSIPAN
A. Pendahuluan
Proses penyaluran kredit oleh Bank Perkreditan Rakyat kepada debitur,
secara administratif diawali dengan penerimaan permohonan kredit dan diakhiri
dengan pengarsipan dokumen kredit setelah kredit dicairkan. Semua berkas mulai
dari permohonan, hasil analisis sampai dengan berkas perjanjian kredit dan
pengikatan jaminan ditatausahakan dan disimpan dalam file khusus dokumen kredit
sehingga memudahkan pencarian pada saat dibutuhkan.
Pengarsipan dokumen kredit yang baik, antara lain berguna sebagai informasi
utama perkreditan, memudahkan pihak auditor internal maupun eksternal yang akan
melakukan pemeriksaan, penelitian ilmiah, bahkan berguna dalam rangka
pembuktian jika pihak bank atau pihak debitur melakukan gugatan hukum.
Oleh karena itu, manajemen kearsipan pada unit kerja perkreditan perlu dilaksanakan
sebaik mungkin, agar bank terhindar dari risiko kerugian karena dokumen kredit
tidak lengkap, baik karena kerusakan maupun kehilangan.
B. Pengertian Arsip
Istilah arsip bisa mengandung berbagai macam pengertian. Pendefinisian
arsip dapat dipengaruhi oleh segi peninjauan, sudut pandang dan atau pembatasan
ruang lingkupnya. Akan tetapi, untuk memahami arti dasar arsip, dirasa sangat
penting untuk menjelaskannya berdasarkan etimologi atau asal-usul katanya.
Secara etimologis istilah arsip dalam bahasa Belanda yaitu “archief”, dan dalam bahasa Ingris disebut “arcihive”, berasal dari kata “arche” bahasa Yunani yang berarti permulaan.
Kemudian dari kata “arche” berkembang
menjadi kata “ta archia” yang berarti
catatan. Selanjutnya kata “ta archia”berubah
lagi menjadi kata “archeon” yang berarti “gedung
pernerintahan”. Gedung yang dimaksud tersebut, juga berfungsi sebagai tempat
penyimpanan secara teratur bahan-bahan arsip seperti: catatan-catatan,
bahan-bahan tertulis, piagam-piagam, surat-surat, keputusan-keputusan,
akte-akte, daftar-daftar, dokumen-dokumen, peta-peta, dsb. Dalam bahasa Ingris,
arsip juga sering dinyatakan dengan istilah file yang
artinya simpanan, yaitu berupa wadah, tempat, map, ordner, kotak, almari
kabinet, dan sebagainya yang dipergunakan untuk menyimpan bahan-bahan arsip,
yang sering di sebut sebagai berkas.
Ada juga istilah lain yang sering digunakan untuk menyatakan arsip,
yaitu record dan warkat.Records adalah setiap lembaran (catatan, bahan
tertulis, daftar, rekaman, dsb.), dalam bentuk atau dalam wujud apa pun yang
berisi informasi atau keterangan untuk disimpan sebagai bahan pembuktian atau
pertangungjawaban atas suatu peristiwa/kejadian. Sedangkan warkat berasal dari bahasa Arab yang berarti
surat; akan tetapi dalam perkembangan lebih lanjut diartikan lebih luas, yaitu
berupa setiap lembaran yang berisi keterangan yang mempunyai arti dan kegunaan.
Dalam pemahaman sederhana dapat dinyatakan bahwa arsip adalah merupakan
salah satu produk kantor (office work).
Artinya, kearsipan merupakan salah satu jenis pekerjaan kantor atau pekerjaan
tatausaha, yang banyak dilakukan oleh badan-badan pemerintah, maupun badan
swasta. Kearsipan menyangkut pekerjaan yang berhubungan dengan penyimpanan
warkat atau surat-surat, dan dokumen-dokumen kantor lainnya.
Kegiatan yang berhubungan dengan penyimpanan surat-surat dan dokumen inilah
yang selanjutnya disebut kearsipan. Kearsipan memegang peranan penting bagi
kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai surnber dan pusat rekaman
informasi bagi suatu organisasi.
C. Jenis-Jenis Arsip
Arsip dapat digolongkan atas berbagai jenis atau macam, tergantung dari
sisi peninjauannya, antara lain:
1. Berdasarkan Fungsi.
Menurut fungsi dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan menjadi:
1. Arsip dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
2. Arsip statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung
dalam perencanaan, pelaksanaan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran,
atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
3. Berdasarkan Nilai Guna
Ditinjau dari segi nilai gunanya, arsip dapat dibedakan atas :
1. Nilai guna primer, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk
kepentingan lembaga/instansi pencipta atau yang menghasilkan arsip. Nilai guna
primer meliputi:
1) Nilai guna administrasi,
yaitu nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk pelaksanaan tugas
dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
2) Nilai guna hukum yaitu
arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai kekuatan hukum.
3) Nilai guna keuangan yaitu
arsip yang berisikan segala hal yang menyangkut transaksi dan
pertanggungjawaban keuangan.
4) Nilai guna ilmiah dan
teknologi yaitu arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi
sebagai akibat/hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
1. Nilai guna sekunder, yaitu nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip
sebagai kepentingan lembaga/instansi lain, dan atau kepentingan umum di luar
instansi pencipta arsip, serta kegunaannya sebagai bahan bukti
pertanggungjawaban. Nilai guna sekunder meliputi :
1) Nilai guna pembuktian, yaitu arsip yang mengandung
fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana
lembaga/isntansi tersebut diciptakan, dikembangkan, diatur fungsinya, dan apa
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, serta apa hasil/akibat dari kegiatan itu.
2) Nilai guna informasi, yaitu arsip yang mengandung
informasi bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan sejarah, tanpa
dikaitakan dengan lembaga/instansi penciptanya.
1. Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, arsip dapat dibedakan atas :
1. Arsip tertutup, yaitu arsip yang dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku
ketentuan tentang kerahasian surat-surat.
2. Arsip terbuka yakni pada dasarnya boleh diketahui oleh semua pihak/umum.
3. Berdasarkan Tingkat Penyimpanan dan Pemeliharaannya
Menurut tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya, arsip terdiri dari:
1. Arsip
sentral, yaitu arsip yang disimpan pada suatu
pusat arsip (depo arsip), atau arsip yang dipusatkan penyimpan dan
pemeliharaannya pada suatu tempat tertentu.
2. Arsip
pemerintah yang mengandung nilai khusus ada
yang disimpan secara nasional di Jakarta yaitu pada Lembaga Arsip Nasional
Pusat yang disebut dengan nama ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
Sedangkan lembaga pemerintah yang menyimpan dan memelihara arsip pemerintah di
daerah yaitu Perpustakaan dan Arsip Daerah. Arsip sentral disebut juga Arsip
makro atau arsip umum, karena merupakan gabungan ataupun kumpulan dari berbagai
arsip unit.
3. Arsip
unit, yaitu arsip yang disimpan di setiap
bagian atau setiap unit dalam suatu organisasi. Arsip unit disebut juga arsip
mikro atau arsip khusus, karena khusus hanya menyimpan arsip yang ada di unit
yang bersangkutan.
4. Berdasarkan Keasliannya
Menurut keasliannya, arsip dibedakan atas arsip asli, arsip tembusan, arsip
salinan, dan arsip petikan.
·
Berdasarkan Subyeknya
Berdasarkan subyek atau isinya, arsip dapat dibedakan atas berbagai macam,
misalnya Arsip Keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Pendidikan, Arsip Pemasaran,
Arsip Penjualan, Arsip Perkreditan dan sebagainya.
·
Berdasarkan Bentuk dan Wujudnya
Menurut bentuk atau wujudnya, arsip terdiri dari berbagai macam,
misalnya surat (arsip korespondensi) yang dalam hal ini
diartikan sebagai setiap lembaran kertas yang berisi informasi atau keterangan
yang berguna bagi penyelenggaraan kehidupan organisasi, seperti naskah
perjanjian/kontrak, akte, notulen rapat, laporan, kuitansi, naskah berita
acara, bon penjualan, kartu pegawai, tabel, gambar, grafik atau bagan. Selain
surat, bentuk atau wujud arsip dapat juga berupa pita rekam, piringan hitam,
mikrofilm, CD, dsb.
·
Berdasarkan Sifat Kepentingannya
Menurut sifat kepentingannya, arsip dapat dibedakan atas, arsip non-esensial,
yaitu arsip yang tidak memerlukan pengolahan dan tidak mempunyai hubungan
dengan hal-hal yang penting sehingga tidak perlu disimpan dalam waktu yang
terlalu lama.
1. Arsip
penting yaitu arsip yang mempunyai nilai hukum,
pendidikan, keuangan, dokumentasi, sejarah, dan sebagainya. Arsip yang demikian
masih dipergunakan atau masih diperlukan dalam membantu kelancaran pekerjaan.
Arsip ini masih perlu disimpan untuk waktu yang lama, akan tetapi tidak mutlak
permanen.
2. Arsip
vital, yaitu arsip yang bersifat permanen,
disimpan untuk selama-lamanya, misalnya akte, ijazah, buku induk mahasiswa,
dsb.
D. Arsip Dinamis
1. Ciri-Ciri Arsip Dinamis
Berdasarkan uraian di atas, bahwa arsip dinamis adalah arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Dengan
demikian, arsip dinamis memiiki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Arsip yang masih aktual dan berlaku secara langsung diperlukan dan
dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari.
2. Arsip yang senantiasa masih berubah nilai dan artinya menurut fungsinya.
3. Pada dasarnya arsip dinamis bersitat tertutup, oleh karena itu pengelolaan
dan perlakuannya harus mengikuti ketentuan tentang kerahasiaan surat-surat.
4. Fungsi dan Kegunaan Arsip Dinamis
Sesuai dengan ciri di atas, maka menurut fungsi dan kegunaannya, arsip
dinamis dapat dibedakan atas :
1. Arsip
aktif, yaitu arsip yang masih sering
dipergunakan bagi kelangsungan pekerjaan di kantor.
2. Arsip
semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya
sudah mulai menurun.
3. Arsip
inaktif, yaitu arsip yang sudah jarang sekali
dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
4. Siklus Arsip Dinamis
Arsip dinamis biasanya memiliki empat tahap siklus hidup (life sicle)
1. Tahap pertama, adalah merupakan tahap penciptaan. Proses
ini terjadi tatkala tulisan dituangkan ke dalam bentuk kertas, atau data yang
dihasilkan dari komputer, informasi diterima pada film, tape atau media
lainnya. Pada tahap ini, arsip dapat berupa surat/naskah yang dibuat oleh
instansi/kantor kita, atau yang dibuat oleh instansi lain, yang diterima oleh
kantor kita.
2. Tahap kedua merupakan tahap penggunaan aktif dengan
jangkauan waktu beberapa hari dan mungkin sampai tahunan. Pada tahap ini
pemakai sering menggunakan arsip dinamis serta memerlukan akses cepat ke berkas
dinamis. Karena tingkat penggunaannya yang sering, serta butuh akses yang
cepat, maka arsip dinamis disimpan di kantor pada tempat-tempat penyimpanan
seperti filing cabinet atau almari arsip. Umumnya arsip
dinamis memiliki siklus hidup aktif sekitar satu sampai dua tahun, namun masih
ada juga arsip dinamis yang memiliki siklus aktif yang lebih panjang. Misalnya,
berkas pegawai (karyawan) pasti merupakan berkas aktif selama pegawai tersebut
tetap bekerja di suatu instansi atau perusahaan.
3. Tahap ketiga adalah tahap inaktif. Tahap ketiga ini terjadi tatkala arsip
dinamis sudah jarang atau mungkin tidak dipakai lagi sehingga menjadi inaktif.
Oleh karena itu, arsip itu disimpan dalam tempat penyimpanan seperti unit
kearsipan atau pusat arsip dinamis (record center). Selama masa inaktif ini,
arsip dinamis disimpan karena alasan hukum atau karena kebutuhan rujukan, dan
sebagainya.
4. Tahap keempat ialah tahap penyusutan dan Jadwal
retensi Arsip (JRA). Penyusutan adalah suatu tindakan yang
diambil berkenaan dengan habisnya “masa simpan” arsip yang telah ditentukan
oleh perundang-undangan, peraturan atau prosedur administratif. Tindakan ini
harus dilakukan untuk mengatasi menggunungnya arsip, sehingga sulit ditemukan
kembali(retrieval) dan sulit memeliharanya, sebab
karakteristik arsip ialah mengumpul secara alami(accumulating naturally).
Dengan demikian penyusutan arsip diperlukan untuk menghemat ruangan/tempat,
memudahkan penemuan kembali arsip manakala diperlukan. Sedangkan JRA adalah
pedoman yang digunakan untuk menyusutkan arsip.
Penyusutan arsip menyangkut pekerjaan pemusnahan arsip yang sudah tidak
memiliki nilai guna primer (hukum, fiskal, administratif, keilmuan), maupun
nilai guna sekunder. Permusnahan dilakukan dengan mengikuti kententuan retensi
(masa simpan) atas dasar nilai kegunaannya dan dituangkan dalam bentuk Jadwal
Retensi Arsip (JRA) yang berupa daftar yang berisi jenis/seri arsip, beserta
jangka waktu penyimpanannya, dimana JRA dipakai sebagai pedoman untuk
penyusutan arsip. Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara pembakaran,
pencacahan, pembuburan, dan kimiawi.
Penyusutan arsip dapat juga dilakukan dengan cara menyerahkan arsip yang
bernilai guna sekunder (tidak bernilai primer lagi) ke badan yang berwenang
yaitu Arsip Nasional Rl (ANRI) (lihatPP.No. 34 tahun 1979 tentang
penyusutan arsip).
Arsip inaktif yang diserahkan ke Depo Arsip seperti, Perpustakaan dan Depo
Arsip kota, Perpustakaan dan Depo Arsip provinsi, atau ANRI, statusnya akan
berubah menjadi arsip statis (archives) dan
disimpan secara permanen untuk perlindungan, karena arsip tersebut memiliki
nilai informasi, historis, ilmiah, dan pembuktian (hukum, fakta sejarah, dsb.)
Pelaksanaan pemusnahan dan ataupun penyerahan arsip harus dilakukan dengan
menggunakan berita acara.
E. Penyimpanan Arsip
1.
A. Filling System
Pengelolaan arsip sebenarnya telah dimulai sejak suatu surat (naskah,
warkat) dibuat atau diterima oleh suatu kantor atau organisasi sampai kemudian
ditetapkan untuk disimpan, selanjutnya disusutkan (retensi) dan atau
dimusnahkan. Oleh karena itu, di dalam kearsipan terkandung unsur-unsur
kegiatan penerimaan, penyimpanan, temu balik, dan penyusutan arsip.
Arsip disimpan karena mempunyai nilai atau kegunaan tertentu. Oleh karena
itu, hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini ialah bagaimana prosedurnya,
bagaimana cara penyimpanan yang baik, cepat, dan tepat, sehingga mudah
ditemu-balikkan atau ditemukan kembali sewaktu-waktu diperlukan, serta langkah-
langkah apa yang perlu diikuti/dipedomani dalam penyimpanan arsip tersebut.
Untuk menyelenggarakan penyimpanan arsip secara aman, awet, efisien dan
luwes (fleksibel) perlu ditetapkan asas penyimpanan yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan kondisi masing-masing kantor/ instansi yang bersangkutan. Dalam
penyelenggaraan penyimpanan arsip dikenal 3 (tiga) macam asas yaitu asas
sentralisasi, asas disentralisasi dan asas campuran atau kombinasi.
Penyimpanan arsip dengan menganut asas sentralisasi adalah penyimpanan
Arsip yang dipusatkan (central filing) pada
unit tertentu. Dengan demikian, penyimpanan arsip dari seluruh unit yang ada
dalam satu instansi/kantor dipusatkan pada satu tempat/unit tertentu.
Sebaliknya, penyelenggaran penyimpanan arsip dengan asas desentralisasi adalah
dengan memberikan kewenangan penyimpanan arsip secara mandiri. Dalam hal yang
demikian, masing-masing unit satuan kerja bertugas menyelenggarakan penyimpanan
arsipnya. Sedangkan asas campuran, merupakan kombinasi antara desentralisasi
dengan sentralisasi. Dalam asas campuran tiap-tiap unit satuan kerja
dimungkinkan menyelenggarakan penyimpanan arsip untuk spesifikasi tersendiri,
sedangkan penyimpanan arsip dengan spesifikasi tertentu disentralisasikan.
Penyimpan arsip yang diartikan dalam uraian ini adalah suatu kegiatan
pemberkasan dan penataan arsip dinamis, yang penempatannya secara actual
menerapkan suatu sistem tertentu, yang biasa disebut sistem penempatan arsip
secara aktual. Kegiatan pemberkasan dan penataan arsip dinamis tersebut popular
dengan sebutan “Filing System”. Para ahli
kearsipan kelihatannya sepakat untuk menyatakan bahwa filling system yang digunakan atau dipakai untuk
kegiatan penyimpanan arsip terdiri dari:
1. Sistem Alfabetis
Metode pengarsipan berdasarkan alfabetis adalah menyusun berbagai macam
dokumen berdasarkan abjad seperti penulisan pada kamus. Biasanya judul dokumen
dijadikan pedoman untuk menentukan berdasarkan alfabetis. Jadi dilihat
berdasarkan huruf pertama dalam kata judul.
1. Sistem Numerik
Metode pengarsipan berdasarkan nomor adalah menyusun dokumen-dokumen dengan
melihat nomor pada dokumen tersebut. Contohnya adalah nomor yang tertera pada
nomor awal surat.
1. Sistem Geografis
Metode pengarsipan dengan metode ini yaitu memisahkan dengan cara
mengklasifikasikan dokumen berdasarkan geografis dokumen itu diterima. Misalkan
sebuah perusahaan, mengklasifikasikan dokumen yang diterima berdasarkan dokumen
berasal dari wilayah A, wilayah B, dan seterusnya.
1. Sistem Subyek
Metode pengarsipan ini dengan cara menyusun berdasarkan jenis dokumen yang
diterima. Contohnya adalah dengan mengklasifikasikan dokumen, yaitu surat
dagang, surat penjualan, dan jenis lainnya.
1. Sistem Kronologis
Metode pengarsipan berdasarkan kronologis adalah menyusun dokumen
berdasarkan tanggal dimana dokumen tersebut diterima oleh perusahaan. Teknik
penyimpanan dengan tanggal yaitu dengan menempatkan dokumen dengan tanggal
terbaru di paling depan atau awal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam
pencarian dokumen.
Diantara kelima sistem di atas, banyak organisasi atau instansi yang
menerapkan sistem kombinasi.
1. Waktu Penyimpanan Arsip
A. Catatan, bukti pembukuan dan data pendukung yang merupakan bagian dari
bukti pembukuan wajib disimpan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak akhir
tahun buku perusahaan. Apabila sebelum jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dokumen
yang bersangkutan dimusnahkan, maka risiko karena pemusnahan tersebut menjadi
tanggung jawab perusahaan.
B. Data pendukung yang tidak merupakan bagian dari bukti pembukuan, jangka
waktu penyimpanannya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yang bersangkutan.
C. Jangka waktu penyimpanan Dokumen Lainnya ditetapkan berdasarkan nilai guna
dokumen tersebut. Oleh karena itu, jangka waktu penyimpanannya dapat ditetapkan
kurang atau lebih dari 10 (sepuluh) tahun.
D. Kewajiban penyimpanan tidak menghilangkan fungsi dokumen yang bersangkutan
sebagai alat bukti sesuai dengan kebutuhan sebagaimana diatur dalam ketentuan
mengenai daluwarsa suatu tuntutan yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan atau untuk kepentingan hukum lainnya.
E. Jangka waktu penyimpanan disusun dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).
F. Peralatan
Kearsipan
Peralatan yang dipergunakan dalam bidang kearsipan pada dasarnya sebahagian
besar sama dengan alat-alat yang dipergunakan dalam bidang ketatausahaan pada
umumnya, Peralatan yang dipergunakan terutama untuk penyimpanan arsip, minimal
terdiri dari:
1. Map, yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila yang dipergunakan untuk
menyimpan arsip. Jenisnya terdiri dari map biasa yang sering disebut stopmap folio, Stopmap bertali (portapel), map jepitan (snelhechter), map
tebal yang lebih dikenal dengan sebutan ordneratau brieforner. Penyimpanan ordner lebih baik dirak
atau lemari, bukan di dalam filing cabinetdan
posisi penempatannya bisa tegak. Sedangkan Stopmap folio dan snelhechterpenyimpanannya dalam posisi mendatar, atau
tergantung (bila yang dipakai snelhechtergantung)
di dalam filing cabinet, sedangkan portapel sebaiknya disimpan dalam almari karena
dapat memuat banyak lembaran arsip.
2. Folder, merupakan lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi empat panjang
yang gunanya untuk menyimpan atau menempatkan arsip, atau satu kelompok arsip
di dalam filing cabinet. Bentuk folder mirip seperti stopmap
folio, tetapi tidak dilengkapi daun penutup, atau mirip seperti snelhechter tetapi tidak dilengkapii dengan
jepitan. Biasanya folder dilengkapi dengan tab, yaitu bagian
yang menonjoll dari folder yang berfungsi untuk menempatkan kode-kode, atau
indeks yang menunjukkan isi folder yang bersangkutan.
3. Guide, adalah lembaran kertas tebal atau karton manila yang dipergunakan sebagai
penunjuk dan atau sekat/pemisah dalam
penyimpanan arsip. Guide terdiri
dari dua bagian, yaitu tab guide yang
berguna untuk mencantumkan kode-kode, tanda-tanda atau indeks klasifikasi
(pengelompokan) dan badan guide itu sendiri. Jumlah guide yang diperlukan dalam sistemfiling adalah sebanyak pembagian pengelompokan
arsip menurut subyeknya. Misalnya guidepertama untuk
menempatkan tajuk (heading) subyek utama (main subyek), guide kedua untuk menempatkan
sub-subyek, guide ketiga untuk yang lebih khusus lagi, demikian seterusnya.
4. Filing Cabinet, adalah perabot kantor berbentuk persegi empat panjang yang diletakkan
secara vertikal (berdiri) dipergunakan untuk menyimpan berkas-berkas atau
arsip. Filing cabinet mempunyai sejumlah laci yang
memiiki gawang untuk tempat menyangkutkan folder gantung (bila arsip ditampung
dalam folder gantung). Filing cabinet terdiri
berbagai jenis, ada yang berlaci tunggal, berlaci ganda, horizontal plan file cabinet, drawer type filing cabinet, lateral
filing cabinet, dsb.
5. Almari
Arsip, adalah almari yang khusus digunakan untuk
menyimpan arsip. Bentuk dan jenisnya bervariasi, namun berkas atau arsip yang
disimpan dalam almari arsip sebaiknya disusun/ditata secara vertical lateral (vertikal berderet kesamping),
sehingga susunan arsip di dalam almari arsip sama dengan susunan arsip yang
disusun ditata di dalam rak arsip.
6. Berkas Kotak (Box file) adalah kotak yang
dipergunakan untuk menyimpan berbagai arsip (warkat). Setiap berkas kotak
sebaiknya dipergunakan untuk menyimpan arsip yang sejenis, atau yang berisi
hal-hal yang sama. Selanjutnya berkas kotak ini akan ditempatkan pada rak
arsip, disusun secara vertikal (vertikal berderet ke samping).
7. Rak Arsip, adalah sejenis almari tak berpintu, yang merupakan tempat untuk
menyimpan berkas-berkas atau arsip. Arsip ditempatkan dirak susun secara
vertikal lateral yang dimulai selalu dari posisi kiri paling atas menuju
kekanan, dan seterusnya kebawah
8. Rotary
Filling, adalah peralatan yang dapat berputar,
dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip (terutama berupa kartu).
9. Cardex (Card Index), adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip
yang berupa kartu dengan mempergunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar
memanjang. Kartu-kartu yang akan disimpan disebelah atas kartu diberi kode agar
lebih mudah dilihat.
10. File yang dapat dilihat (Visible reference record file)
adalah alat yang dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip yang bentuknya berupa
leflet, brosur, dan sebagainya.
11. Out
Guide atau Out Sheet adalah
alat yang digunakan untuk menandai posisi/letak/tempat dari arsip yang sedang
dipinjam.
G. Penemuan
Kembali Arsip
Keberhasilan pelaksanaan manajemen arsip dinamis atau arsip aktif, akan
nampak dengan jelas, bilamana semua bahan yang dibutuhkan mudah ditemukan
kembali, dan mudah pula dikembalikan ke tempat semula. Karena, penemuan atau
pencarian dokumen merupakan salah satu kegiatan dalam bidang kearsipan, yang
bertujuan untuk menemukan kembali arsip, karena akan dipergunakan dalam proses
penyelengaraan administrasi.
Menemukan kembali, juga berarti memastikan dimana suatu arsip yang akan
dipergunakan itu disimpan, dalam kelompok berkas apa arsip itu berada, disusun
menurut sistem apa, dan bagaimana cara mengambilnya.
Menemukan kembali arsip, tidak hanya sekedar menemukan kembali arsip dalam
bentuk fisiknya, akan tetapi juga menemukan informasi yang terkandung di
dalamnya. Oleh karena itu, penemuan kembali ini sangat berhubungan dengan
keakuratan sistem pemberkasan atau penyimpanannya. Kegiatan penemuan kembali
merupakan barometer efisiensinya penyajian informasi kearsipan.
Siklus penemuan kembali arsip yang dibutuhkan (retrieval/finding cyclus), dan siklus penempatan
kembali (filing cyclus) merupakan prosedur yang memerlukan
penanganan tersendiri.
Salah satu hal penting yang sering diabaikan dalam penemuan kembali arsip
ialah, tidak melakukan pencatatan dalam transaksi peminjaman. Kita sering
mengambil arsip tanpa menggunakan bukti tertulis, atau hanya meminjam lisan
saja, bahkan mungkin menggunakannya tanpa seijin petugas arsip. Akibatnya, bila
kita lupa mengembalikannya, maka arsip itu bisa hilang atau tercecer
disembarang tempat. Oleh karena itu, bila kita meminjam arsip sebaiknya
mempergunakan surat pinjam atau kartu permintaan pinjam melalui petugas yang
menanganinya. Untuk menghindari hal itu, maka perlu dibuat lembar/kartu pinjam
arsip.
Setelah peminjam mengisi lembar peminjaman, maka perlu dipertanyakan apakah
peminjam boleh langsung melakukan akses ke laci filling
cabinet atau ke almari arsip ?. Sebelum menjawab pertanyaan
itu, perlu disampaikan bahwa ada 2 (dua) sistem layanan yaitu: (a) layanan
terbuka(opened access) yaitu pengguna diperbolehkan
langsung mengambil dokumen yang diinginkannya dari tempatnya (rak, laci,
folder, dsb.), (b) layanan tertutup (closed access),
yaitu pengguna tidak diperbolehkan mengambil sendiri dokumen yang diinginkannya
dari tempatnya melainkan harus melalui petugas. Pada umumnya, sistem yang
dipakai ialah sistem layanan tertutup.
Pengambilan dokumen yang akan dipinjam dari tempat penyimpanan, dengan cara
menempatkanOut Guide atau Out Sheet di
tempat dokumen yang diambil.
H. Pemeliharaan
Arsip
Pemeliharaan arsip mencakup usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga
arsip-arsip dari segala kerusakan dan kemusnahan. Kerusakan atau kemusnahan
arsip bisa datang dari arsip itu sendiri, maupun disebahkan oleh
serangan-serangan dari luar arsip. Sedangkan, pengamanan arsip adalah
usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga arsip-arsip dari kehilangan maupun
dari kerusakan akibat penggunaan.
Usaha pemeliharaan arsip berupa melindungi, mengatasi, mencegah, dan
mengambil. langkah-langkah, tindakan-tindakan yang bertujuan untuk
menyelamatkan arsip-arsip beserta informasinya (isinya).
Pengamanan arsip dari segi fisiknya dapat dilakukan dengan cara restorasi
dan laminasi. Restorasi arsip adalah memperbaiki arsip-arsip yang sudah rusak,
atau yang sulit digunakan, agar dapat dipergunakan dan dapat disimpan kembali.
Sedangkan, laminasi adalah menutup kertas arsip diantara 2 (dua) lemari
plastik,sehingga arsip terlindung dan aman dari bahaya kena air, udara lembab dan
serangan serangga. Dengan cara itu, arsip akan tahan lebih lama untuk disimpan.
Sedangkan pengamanan atau upaya menyelamatkan informasi yang terkandung
dalam arsip (isi) dapat dilakukan dengan mengalih mediakan ke dalam bentuk
media lain, seperti pada micro film,fich, dan ke media digital.
I. Kesimpulan
Pelaksanaan manajemen arsip aktif atau arsip dinamis meliputi
tahapan-tahapan yang satu sama lain saling
terkait dan saling mendukung serta saling menjelaskan, sehingga membutuhkan
penanganan secara baik, terencana, konsepsional dan secara profesional.
Pengelolaan arsip termasuk dalam ruang lingkup sistem informasi manajemen.
Keberhasilan pelaksanaan manajemen kearsipan akan mencapai hasil yang baik
bilamana ditunjang dengan ketersediaan SDM yang professional, fasilitas dan
teknologi informasi kearsipan yang handal.
(Disarikan dari Pelatihan Tata Kelola Administrasi dan Manajemen Kearsipan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar